Polisi 110 Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Keributan di Komplek Windsor Batam

Polisi 110 Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Keributan di Komplek Windsor Batam
Foto: Istimewa



BATAM, Batam24.com – Personel Polsek Lubuk Baja, Polresta Barelang, bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan darurat Polisi 110 terkait dugaan keributan di kawasan Komplek Windsor Phase, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam.

Respons cepat tersebut dilakukan pada Sabtu (7/11/2026) sekitar pukul 02.35 WIB. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberikan pelayanan sekaligus mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Dua personel yang diterjunkan ke lokasi, yakni Brigpol Asmar M Pohan dan Briptu Bobby H.S. Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), keduanya langsung melakukan pemeriksaan situasi serta meminta keterangan dari pelapor bernama Andre dan sejumlah saksi di sekitar lokasi.

Dari keterangan yang diperoleh, sebelumnya terdapat sekelompok pemuda yang berkumpul di kawasan tersebut. Keberadaan kelompok pemuda itu menimbulkan kekhawatiran warga karena diduga berpotensi memicu keributan.

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel kepolisian segera mendatangi lokasi untuk memastikan kondisi sebenarnya sekaligus mencegah kemungkinan terjadinya gangguan keamanan.

Namun, setelah dilakukan pengecekan langsung, petugas tidak menemukan adanya keributan sebagaimana yang dilaporkan. Situasi di kawasan Komplek Windsor Phase terpantau aman dan kondusif.

Petugas kemudian mendokumentasikan kegiatan serta menyampaikan laporan hasil pelaksanaan tugas kepada pimpinan.

Kapolsek Lubuk Baja, AKP Cindo Kottama, S.Tr.K., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat menjadi perhatian kepolisian dan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku.

Menurutnya, kecepatan personel dalam merespons laporan merupakan bagian penting dari pelayanan Polri, khususnya dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan rasa aman kepada masyarakat.

Ia juga mengajak masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas atau kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan lingkungan.

Layanan Polisi 110 dapat dimanfaatkan masyarakat secara gratis selama 24 jam untuk menyampaikan pengaduan maupun meminta bantuan kepolisian.

Melalui respons cepat tersebut, Polsek Lubuk Baja berharap terjalin komunikasi dan kerja sama yang semakin baik antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di wilayah Kota Batam.

(Rara)