Polres Lingga Intensifkan Patroli Objek Vital untuk Jaga Kamtibmas di Wilayah Dabo Singkep

Polres Lingga Intensifkan Patroli Objek Vital untuk Jaga Kamtibmas di Wilayah Dabo Singkep




Batam24.com l Guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Unit Pengamanan Objek Vital (Pam Obvit) Satuan Samapta Polres Lingga melaksanakan patroli preventif di sejumlah titik strategis di wilayah Dabo Singkep, Kabupaten Lingga, Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas) secara berkelanjutan. Jumat (5/9/2025).

Patroli dilakukan dengan menyasar berbagai objek vital yang memiliki tingkat kerawanan tinggi, seperti kantor perbankan, pusat perbelanjaan, lokasi wisata, serta kawasan yang rawan terjadi gangguan kamtibmas. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh personel Unit Pam Obvit dengan pendekatan humanis dan dialogis.

Dalam pelaksanaannya, petugas tak hanya melakukan pemantauan situasi, tetapi juga aktif menyampaikan imbauan kamtibmas kepada petugas keamanan internal dan masyarakat sekitar. Hal ini bertujuan untuk membangun kesadaran kolektif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman.

AKBP Pahala Martua Nababan, S.H., S.I.K., M.H., Kapolres Lingga, melalui IPTU Arfen, Kasat Samapta Polres Lingga, menyampaikan bahwa kegiatan patroli ini merupakan langkah strategis dalam rangka pencegahan dini terhadap potensi gangguan keamanan, khususnya di lokasi-lokasi vital.

“Kami ingin memastikan bahwa situasi kamtibmas di Kabupaten Lingga, khususnya di Dabo Singkep, tetap kondusif. Kehadiran polisi di tengah masyarakat diharapkan dapat memberikan rasa aman sekaligus mendorong partisipasi aktif warga dalam menjaga keamanan lingkungan,” ujar IPTU Arfen.

Selain patroli rutin, Unit Pam Obvit juga siap melakukan tindakan cepat apabila ditemukan indikasi gangguan kamtibmas di lapangan. Polres Lingga terus mengajak masyarakat untuk berperan serta menjaga keamanan dan segera melaporkan jika melihat aktivitas yang mencurigakan.

Untuk laporan atau pengaduan darurat, masyarakat dapat menghubungi Call Center Polri di nomor 110, layanan ini bebas pulsa dan aktif 24 jam.

Dengan adanya patroli ini, Polres Lingga menegaskan komitmennya untuk menjaga keamanan seluruh lapisan masyarakat dan memastikan roda perekonomian, pelayanan publik, serta aktivitas sosial di Kabupaten Lingga berjalan tanpa gangguan.

(Rara)