Polri untuk Masyarakat: Polsek Sekupang Tindak Tegas Balap Liar, 22 Kendaraan Diamankan dalam Operasi Cipkon

Polri untuk Masyarakat: Polsek Sekupang Tindak Tegas Balap Liar, 22 Kendaraan Diamankan dalam Operasi Cipkon
Polri untuk Masyarakat: Polsek Sekupang Tindak Tegas Balap Liar, 22 Kendaraan Diamankan dalam Operasi Cipkon




Batam24.com | Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman dan kondusif, jajaran Polsek Sekupang melaksanakan Kegiatan Cipta Kondisi (Cipkon) dan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu malam, 23 Mei 2026. Kegiatan tersebut digelar sebagai bentuk antisipasi terhadap maraknya tindak kejahatan jalanan seperti curas, curat, curanmor (C3), serta aksi balap liar dan penggunaan knalpot brong yang meresahkan masyarakat.

Kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut atas video viral di media sosial terkait aktivitas balap liar dan penggunaan knalpot brong di wilayah hukum Polsek Sekupang. Menanggapi hal tersebut, Polsek Sekupang bergerak cepat dengan melaksanakan patroli dan razia di sejumlah titik rawan.

Kegiatan Cipkon dipimpin langsung oleh Kapolsek Sekupang, KOMPOL Hippal Tua Sirait, S.H., M.H., dengan melibatkan sebanyak 21 personel. Sebelum pelaksanaan patroli, seluruh personel terlebih dahulu melaksanakan apel kesiapan di Mako Polsek Sekupang.

Adapun sasaran kegiatan meliputi tempat-tempat keramaian, tindak pidana C3, premanisme, senjata tajam, balap liar, kendaraan roda dua tanpa dokumen lengkap, serta penggunaan knalpot tidak standar atau knalpot brong.

Patroli dan razia dilaksanakan di sejumlah lokasi yang dianggap rawan gangguan kamtibmas, di antaranya kawasan Taman Wijaya Sei Harapan, Shangrilla, Bifza Minisoccer, halaman Ruko HBC, Tiban Koperasi, Tiban Petra Mandiri, jalur Tanah Merah menuju RSBP Batam, Patam Lestari, hingga sepanjang Jalan Sei Temiang.

Dalam pelaksanaannya, personel melakukan patroli dialogis dan memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar selalu waspada terhadap tindak kriminalitas serta segera melapor kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya tindak pidana ataupun aktivitas yang mencurigakan.

Selain itu, petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan roda dua serta memberikan teguran dan penindakan kepada pengendara yang menggunakan knalpot brong maupun terlibat aksi balap liar. Dari hasil kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan sebanyak 22 unit kendaraan roda dua yang selanjutnya dibawa ke Mako Polsek Sekupang untuk proses lebih lanjut.

Kapolsek Sekupang KOMPOL Hippal Tua Sirait, S.H., M.H. menyampaikan bahwa kegiatan Cipkon dan KRYD ini merupakan upaya preventif kepolisian dalam menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, sekaligus menekan potensi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Sekupang.

“Dengan hadirnya personel Polri di tengah masyarakat, diharapkan mampu memberikan rasa aman, mencegah terjadinya tindak kriminalitas, serta menciptakan situasi kamtibmas yang tetap kondusif,” ujarnya.

Selama kegiatan berlangsung hingga selesai pada pukul 00.15 WIB, situasi terpantau aman, tertib dan terkendali. Tidak ditemukan adanya kejadian menonjol selama pelaksanaan kegiatan Cipkon dan KRYD tersebut. (Rara)