Polsek Batu Ampar Gelar Jumat Curhat, Sosialisasikan Nomor Pengaduan Masyarakat

Batam24.com l Batu Ampar, 13 Juni 2025 — Polsek Batu Ampar kembali menggelar kegiatan rutin Jumat Curhat bersama warga Kampung Damai, RT 01 RW 07, Kelurahan Sei Jodoh. Acara ini menjadi wadah komunikasi langsung antara kepolisian dan masyarakat guna memperkuat keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah tersebut.
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.30 WIB ini dihadiri oleh perwakilan warga, tokoh masyarakat, RT/RW, serta jajaran Polsek Batu Ampar, termasuk Waka Polsek Iptu Zulhendra, Kanit Binmas Iptu Heriyandra Kurniawan, Kanit Intel Ipda Kiprianow Simanjuntak, Kanit Patroli Ipda Abrita Ginting, dan seluruh Bhabinkamtibmas.
Waka Polsek Iptu Zulhendra, mewakili Kapolsek Batu Ampar AKP Amru Abdullah, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan implementasi dari program Quick Wins Presisi Kapolri. “Melalui Jumat Curhat, kami ingin lebih dekat dengan masyarakat serta mendorong komunikasi aktif dalam menjaga lingkungan dari gangguan Kamtibmas,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, warga diberikan informasi tentang nomor pengaduan (Dumas) Kapolsek Batu Ampar yang dapat dihubungi melalui WhatsApp di nomor 0822-2727-4700 untuk pelaporan cepat terkait gangguan keamanan.
Warga yang hadir menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan ini. Di akhir acara, Bhabinkamtibmas Kelurahan Sei Jodoh, Aipda Rio, mengajak masyarakat untuk turut serta menjaga situasi kondusif dan segera melaporkan kejadian yang mencurigakan.
Acara ditutup dengan sesi foto bersama dan pembagian bantuan sosial sebagai bentuk silaturahmi dan kebersamaan antara polisi dan warga.
Polsek Batu Ampar berkomitmen untuk terus melaksanakan kegiatan Jumat Curhat secara rutin sebagai upaya meningkatkan pelayanan dan mempererat hubungan dengan masyarakat.
(Rara)