Respons Cepat 110 Polresta Barelang, Keributan di Sagulung Berhasil Diredam Secara Humanis

Respons Cepat 110 Polresta Barelang, Keributan di Sagulung Berhasil Diredam Secara Humanis




IKLAN BC

iklan rutan

iklan rutan

Batam24.com | Polresta Barelang - Polresta Barelang melalui personel PAMAPTA I bersama piket SPKT bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan 110 terkait adanya keributan di wilayah hukum Polsek Sagulung. Respon cepat tersebut merupakan bentuk nyata pelayanan Polri dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di tengah masyarakat. Rabu, (15/04/2026) pukul 01.20 WIB.

Kegiatan ini dipimpin oleh PAMAPTA I Polresta Barelang, Ipda F. Leonardo Manurung, S.H., bersama personel piket SPKT yakni Aipda M. Sagala dan Bripka Wahyudi Karya Siregar. Ketiganya segera mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) setelah menerima laporan dari masyarakat melalui layanan darurat 110.

Adapun lokasi kejadian berada di kawasan Ruko Cipta Grand City, Kecamatan Sagulung. Laporan disampaikan oleh seorang warga bernama Hasibuan, yang menginformasikan adanya keributan yang meresahkan lingkungan sekitar pada dini hari.

Setibanya di lokasi, petugas mendapati sekelompok anak muda yang sedang berkumpul dan berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas. Dengan pendekatan humanis, personel Polresta Barelang memberikan imbauan secara persuasif agar para pemuda tersebut segera membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing.

Dalam kejadian ini tidak ditemukan adanya korban maupun kerugian materiil. Tidak terdapat pula saksi yang melaporkan adanya tindak pidana, sehingga situasi dapat dikendalikan dengan cepat tanpa eskalasi lebih lanjut.

Melalui kegiatan ini, Polresta Barelang menegaskan komitmennya dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, khususnya melalui respons cepat layanan 110. Selain itu, kehadiran Polri di tengah masyarakat diharapkan mampu mencegah potensi gangguan kamtibmas serta menciptakan rasa aman dan nyaman di wilayah hukum Polsek Sagulung.

(Rara)