Satlantas Polres Bintan Gelar Operasi Patuh Seligi 2025, Dorong Kesadaran Tertib Lalu Lintas

Batam24.com l Bintan, 13 Juli 2025 — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bintan akan menggelar Operasi Patuh Seligi 2025 mulai tanggal 14 hingga 27 Juli 2025. Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan berlalu lintas demi terciptanya keselamatan di jalan dan mendukung visi besar Indonesia Emas 2045.
Dengan mengusung tema “Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas”, operasi ini akan difokuskan pada penegakan hukum terhadap berbagai pelanggaran lalu lintas, edukasi keselamatan berkendara, serta pembinaan masyarakat pengguna jalan.
Kapolres Bintan AKBP Yunita Stevani, S.I.K., M.Si menegaskan bahwa keberhasilan operasi ini sangat bergantung pada partisipasi aktif masyarakat.
> “Operasi ini bukan sekadar penindakan, tetapi juga edukasi dan pembinaan. Tujuan utamanya adalah keselamatan masyarakat di jalan raya,” ujar AKBP Yunita.
Sementara itu, Kasatlantas Polres Bintan IPTU Yelvis Oktaviano, S.H., M.H menambahkan bahwa ada beberapa pelanggaran prioritas yang akan menjadi fokus operasi, di antaranya:
Pengendara sepeda motor tanpa helm SNI
Pengemudi mobil yang tidak menggunakan sabuk pengaman
Penggunaan ponsel saat berkendara
Melawan arus
Pelanggaran batas kecepatan
Kendaraan dengan knalpot brong atau tidak sesuai spesifikasi teknis
Pengemudi di bawah umur
Selain itu, personel Satlantas juga akan memberikan sosialisasi di sekolah, pusat keramaian, hingga area publik untuk mengajak masyarakat tertib berlalu lintas.
> “Kami ingin menanamkan kesadaran bahwa keselamatan adalah kebutuhan, bukan sekadar kewajiban,” ungkap IPTU Yelvis.
Dengan kehadiran Polri melalui Operasi Patuh Seligi 2025 ini, diharapkan mampu menekan angka kecelakaan dan menciptakan budaya berkendara yang aman dan tertib di wilayah Kabupaten Bintan.
(Rara)