Satlantas Polresta Barelang Tindak 48 Motor Berknalpot Brong, Patroli Antisipasi Balap Liar Digelar Hingga Dini Hari

Satlantas Polresta Barelang Tindak 48 Motor Berknalpot Brong, Patroli Antisipasi Balap Liar Digelar Hingga Dini Hari




Batam24.com | BATAM – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Barelang kembali menggelar patroli skala besar untuk mengantisipasi aksi balap liar serta menindak sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (non-SNI atau knalpot brong) di wilayah hukum Polresta Barelang, Sabtu (18/7/2026) malam hingga Minggu (19/7/2026) dini hari.

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 23.00 WIB hingga 02.00 WIB itu dipusatkan di kawasan Simpang Kepri Mall, Batam. Operasi diawali dengan apel kesiapan yang dipimpin langsung oleh Kasatlantas Polresta Barelang, Kompol Afiditya Arief Wibowo, S.I.K., M.H., sebelum personel diterjunkan ke sejumlah titik yang kerap menjadi lokasi aksi kebut-kebutan dan balap liar.

Dalam pelaksanaannya, patroli dipimpin oleh KBO Satlantas Polresta Barelang, Iptu Yudhi Patra, S.H., dengan metode Patroli Hunting yang dipadukan dengan penindakan melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile. Selain melakukan penegakan hukum, petugas juga memberikan edukasi kepada para pengendara mengenai pentingnya mematuhi aturan lalu lintas, termasuk kewajiban menggunakan knalpot sesuai spesifikasi teknis pabrikan serta melengkapi dokumen kendaraan.

Kasatlantas Polresta Barelang Kompol Afiditya Arief Wibowo mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen Polresta Barelang dalam merespons keluhan masyarakat terkait maraknya penggunaan knalpot brong dan aksi balap liar yang meresahkan serta berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.

"Patroli ini bertujuan menciptakan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), sekaligus memberikan efek jera kepada pelanggar agar lebih disiplin dalam berlalu lintas," ujarnya.

Dari hasil operasi tersebut, petugas berhasil menindak 48 unit kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis. Seluruh kendaraan yang melanggar diberikan tindakan sesuai ketentuan melalui mekanisme ETLE Mobile dan penindakan lalu lintas yang berlaku.

Selain penindakan, personel Satlantas juga memberikan imbauan secara humanis kepada para pengendara agar segera mengganti knalpot brong dengan knalpot standar serta selalu membawa kelengkapan surat-surat kendaraan saat berkendara di jalan raya.

Menurut Kompol Afiditya, penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis tidak hanya melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga mengganggu kenyamanan masyarakat akibat kebisingan yang ditimbulkan. Di sisi lain, aksi balap liar kerap menjadi pemicu terjadinya kecelakaan lalu lintas yang dapat membahayakan pelaku maupun pengguna jalan lainnya.

Melalui patroli rutin tersebut, Satlantas Polresta Barelang berharap dapat menekan angka pelanggaran lalu lintas sekaligus mencegah potensi kecelakaan yang disebabkan oleh perilaku berkendara yang tidak tertib.

Adapun hasil yang dicapai dalam kegiatan ini antara lain terciptanya situasi Kamseltibcarlantas yang kondusif di wilayah hukum Polresta Barelang, meningkatnya efek jera bagi para pelanggar lalu lintas, serta meningkatnya kesadaran masyarakat untuk mematuhi peraturan berlalu lintas.

Selain itu, kegiatan ini juga menjadi wujud respons cepat Polresta Barelang terhadap berbagai pengaduan masyarakat mengenai maraknya penggunaan knalpot brong yang mengganggu ketertiban dan kenyamanan lingkungan.

Polresta Barelang menegaskan akan terus melaksanakan patroli rutin, khususnya pada malam hingga dini hari, di sejumlah ruas jalan yang rawan dijadikan lokasi balap liar. Langkah preventif dan penegakan hukum akan terus dilakukan secara berkelanjutan guna menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di Kota Batam.

Selama pelaksanaan kegiatan, situasi berlangsung aman, tertib, lancar, dan terkendali tanpa adanya gangguan yang berarti. Satlantas Polresta Barelang juga mengimbau seluruh masyarakat, khususnya kalangan remaja, agar tidak terlibat dalam aksi balap liar maupun menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis, demi menjaga keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya. (Rara)