Siapa Jenderal di Balik Operasi Besar Bareskrim di Batam? Dari Planet hingga Kasino 9 Stage
BATAM, Batam24.com – Kota Batam menjadi perhatian jajaran penegak hukum pusat dalam beberapa hari terakhir. Sejumlah operasi besar Bareskrim Polri berlangsung hampir beruntun, mulai dari pengungkapan dugaan peredaran narkoba di tempat hiburan malam HH Club Planet 3.0, pengembangan penyidikan terhadap jaringan Planet, hingga penggerebekan arena perjudian kasino 9 Stage Lounge & Bar di kawasan Nagoya.
Di tengah rangkaian penindakan tersebut, sejumlah perwira tinggi Polri muncul dalam posisi strategis. Ada yang berada pada pucuk pimpinan Bareskrim, memimpin langsung operasi di lapangan, hingga memegang komando direktorat yang melakukan penyidikan.
Lantas, siapa saja jenderal yang berkaitan dengan rangkaian operasi besar Bareskrim Polri di Batam?
Komjen Pol Syahardiantono, Kabareskrim Polri
Nama pertama adalah Komjen Pol Syahardiantono, Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri.
Sebagai Kabareskrim, Syahardiantono merupakan pimpinan tertinggi badan reserse yang menaungi berbagai direktorat penyidikan di Mabes Polri, termasuk Direktorat Tindak Pidana Narkoba.
Syahardiantono masih tercatat sebagai Kabareskrim Polri pada 2026. Ia resmi menduduki posisi tersebut dalam rangkaian serah terima jabatan pejabat utama Mabes Polri pada Agustus 2025.
Menariknya, Syahardiantono juga berada di Batam pada 12 Agustus 2026, hanya dua hari setelah penggerebekan HH Club Planet 3.0.
Namun, perlu dibedakan bahwa kedatangannya pada saat itu secara resmi berkaitan dengan konferensi pers dan pemusnahan barang bukti 1,3 ton ketamin dari MV King Sun, bukan dinyatakan sebagai bagian dari operasi Planet.
Polresta Barelang mencatat Syahardiantono tiba melalui Terminal VVIP Bandara Internasional Hang Nadim dan hadir bersama sejumlah pejabat pusat, termasuk Kepala BNN RI Komjen Pol Suyudi Ario Seto.
Dengan demikian, tidak tepat apabila kedatangan Kabareskrim tersebut langsung disebut sebagai kunjungan untuk kasus Planet. Namun, rangkaian peristiwa itu menunjukkan bahwa Batam dan Kepulauan Riau saat ini menjadi salah satu wilayah yang mendapat perhatian serius dalam penegakan hukum tingkat pusat.
Irjen Pol Nunung Syaifuddin, Turun Langsung Pimpin Penggerebekan Kasino
Kalau keterlibatan Kabareskrim berada pada level pimpinan Bareskrim, keterlibatan Wakabareskrim Polri Irjen Pol Nunung Syaifuddin dalam kasus perjudian 9 Stage jauh lebih langsung.
Berdasarkan keterangan resmi kepolisian, operasi terhadap 9 Stage Lounge & Bar di Ruko Nagoya Indah, Batu Selicin, Batam, pada Sabtu malam, 15 Agustus 2026, dipimpin langsung oleh Nunung Syaifuddin.
Operasi tersebut menjadi salah satu pengungkapan perjudian darat terbesar yang terjadi di Batam dalam beberapa waktu terakhir.
Sebanyak 197 orang diamankan. Mereka terdiri dari pemilik berinisial A, dua manajer, lima kasir, satu pengawas, 25 penukar chip, 65 dealer atau bandar, dua marketing, serta 96 pemain. Dari para pemain tersebut, polisi menyebut 10 orang merupakan warga negara asing.
Barang bukti yang disita juga tidak sedikit.
Polisi mengamankan tiga brankas yang berisi sekitar Rp7,29 miliar dan uang sekitar Rp500 juta dari meja penukaran chip. Total uang tunai yang sementara diamankan mencapai sekitar Rp7,79 miliar.
Selain itu, sebanyak 105 mesin permainan turut diamankan, terdiri dari mesin bubble, scatter, mahjong, dadu dan tembak ikan.
Penyidik juga mendalami kemungkinan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari aktivitas perjudian tersebut.
Nunung sendiri masih tercatat sebagai Wakabareskrim Polri pada 2026.
Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, Jenderal di Balik Penyidikan Narkoba Planet
Nama berikutnya yang sangat penting dalam rangkaian penindakan di Batam adalah Brigjen Pol Eko Hadi Santoso.
Eko menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri (Dirtipidnarkoba). Status jabatannya masih dikonfirmasi dalam berbagai publikasi resmi Polri sepanjang 2026.
Direktorat yang dipimpinnya menjadi unit yang membongkar dugaan peredaran narkoba di HH Club Planet 3.0 Pub & KTV Batam pada Senin dini hari, 10 Agustus 2026.
Menurut Eko, operasi dilakukan tim gabungan Subdit IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri sekitar pukul 01.00 WIB.
Sebanyak 32 orang diamankan untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka maupun saksi.
Penyidikan kemudian berkembang. Eko mengungkapkan enam orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan sekitar 762 butir barang bukti yang didominasi ekstasi diamankan dari lokasi.
Perkara ini tidak berhenti pada penggerebekan satu tempat hiburan.
Penyidik kemudian melakukan pengembangan terhadap sejumlah lokasi dan aset yang diduga berkaitan dengan jaringan tersebut.
Perkembangan terbaru pada 18 Agustus 2026, penyidik Dittipidnarkoba Bareskrim juga menetapkan Basri Lewaimang sebagai daftar pencarian orang (DPO).
Eko Hadi Santoso menyatakan penyidik memburu Basri dan melakukan penelusuran terhadap sejumlah aset dalam pengembangan dugaan TPPU dengan tindak pidana asal narkotika.
Dengan demikian, untuk rangkaian perkara Planet Batam, Brigjen Eko merupakan salah satu nama yang paling penting karena berada langsung pada garis komando direktorat penyidik yang menangani kasus tersebut.
Irjen Pol Asep Safrudin, Kapolda Kepri di Tengah Operasi Mabes Polri
Di tingkat daerah terdapat Irjen Pol Asep Safrudin, Kapolda Kepulauan Riau.
Asep Safrudin masih menjabat Kapolda Kepri hingga Agustus 2026.
Posisinya perlu dipahami secara berbeda dengan pejabat Bareskrim.
Operasi Planet merupakan penyidikan Dittipidnarkoba Bareskrim, sedangkan penggerebekan 9 Stage dipimpin Wakabareskrim. Polda Kepri dan Polresta Barelang berperan memberikan dukungan terhadap operasi yang dilakukan jajaran Mabes Polri tersebut.
Dalam perkara 9 Stage misalnya, Bareskrim secara resmi menyampaikan apresiasi kepada Polda Kepri dan Polresta Barelang atas dukungan yang diberikan selama proses penindakan.
Asep Safrudin juga terlihat bersama Kabareskrim ketika Syahardiantono berada di Batam dalam agenda pemusnahan 1,3 ton ketamin pada 12 Agustus 2026.
Ada Perwira Penting Lain di Lapangan
Selain para jenderal tersebut, terdapat sejumlah perwira menengah yang memiliki peran penting dalam operasi lapangan.
Dalam pengungkapan perjudian 9 Stage, salah satunya adalah Kasatresmob Bareskrim Polri Kombes Pol Teuku Arsya Khadafi.
Ia tercatat hadir bersama Wakabareskrim dalam penyampaian hasil awal operasi tersebut.
Selain itu terdapat Dirreskrimum Polda Kepri Kombes Pol Ronni Bonic, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Nona Pricillia Ohei, serta Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono.
Untuk operasi narkoba Planet 3.0, salah satu pejabat lapangan yang muncul adalah Kasubdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Pol Handik Zusen, yang memberikan keterangan terkait temuan brankas berisi ekstasi dari lokasi.
Dua Kasus Besar, Dua Jalur Penyidikan Berbeda
Hal yang perlu digarisbawahi adalah rangkaian penggerebekan yang terjadi di Batam tidak boleh dicampur menjadi satu perkara.
Kasus HH Club Planet 3.0 dan pengembangannya merupakan perkara dugaan peredaran narkotika yang ditangani Dittipidnarkoba Bareskrim Polri.
Sementara penggerebekan kasino 9 Stage Lounge & Bar merupakan perkara dugaan perjudian yang ditindak oleh tim Bareskrim dengan operasi dipimpin langsung Wakabareskrim Irjen Nunung Syaifuddin.
Kedua perkara juga sama-sama berkembang ke pendalaman dugaan pencucian uang.
Batam Jadi Sorotan Penegakan Hukum Pusat
Dalam waktu kurang dari satu pekan, publik Batam menyaksikan sejumlah peristiwa besar.
Pada 10 Agustus, Dittipidnarkoba Bareskrim menggerebek HH Club Planet 3.0.
Pada 12 Agustus, Kabareskrim Komjen Syahardiantono berada di Batam menghadiri pemusnahan barang bukti 1,3 ton ketamin dari MV King Sun.
Kemudian pada 15 Agustus malam, Wakabareskrim Irjen Nunung Syaifuddin memimpin langsung penggerebekan kasino 9 Stage yang berujung diamankannya 197 orang dan uang sekitar Rp7,79 miliar.
Sementara penyidikan kasus Planet terus berkembang, termasuk pengejaran terhadap DPO dan penelusuran aset yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika serta pencucian uang.
Rangkaian tersebut menunjukkan bahwa penindakan di Batam saat ini tidak sekadar melibatkan aparat tingkat daerah. Jajaran perwira tinggi dan unit penyidik Mabes Polri telah turun langsung atau berada dalam rantai komando penanganan sejumlah perkara besar yang kini menjadi perhatian masyarakat.
Namun, proses hukum terhadap masing-masing perkara masih berjalan. Penetapan kesalahan seseorang tetap harus didasarkan pada hasil penyidikan dan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
(Redaksi)