Apel Siaga Gabungan Polresta Barelang dan Polda Kepri dalam Rangka Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Batam24.com l Polresta Barelang - Polresta Barelang menggelar Apel Siaga Gabungan bersama personel dari Polda Kepulauan Riau dalam rangka meningkatkan kesiapsiagaan serta mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polresta Barelang. Kegiatan apel berlangsung di lapangan Mapolresta Barelang. Senin (12/5/2025)
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolresta Barelang, Kombes Pol Zaenal Arifin, S.I.K., dan dihadiri oleh Wakapolresta AKBP Fadli Agus, S.I.K., M.H., M.M., Pejabat Utama Polresta Barelang, serta seluruh Kapolsek jajaran Polresta Barelang. Hadir pula personel gabungan dari Polda Kepri, Polresta Barelang, serta personel Polsek jajaran di wilayah hukum Polresta Barelang.
Dalam amanatnya, Kapolresta Barelang menekankan pentingnya kesiapsiagaan seluruh personel terhadap situasi dan perkembangan yang terjadi di wilayah hukum Polresta Barelang. Ia mengingatkan bahwa gangguan kamtibmas dapat terjadi kapan saja, sehingga seluruh anggota harus responsif dan bertindak profesional.
“Institusi kita ini tidak boleh kalah dengan oknum atau kelompok yang ingin mengganggu situasi kamtibmas di wilayah Polresta Barelang. Saya minta kepada rekan-rekan untuk tetap menjaga sikap, jangan arogan, dan laksanakan tugas sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP),” tegas Kombes Pol Zaenal Arifin.
Kapolresta juga berpesan agar seluruh anggota peka terhadap dinamika sosial yang berkembang dan senantiasa menghindari teguran serta pelanggaran, khususnya ketika berada di tengah-tengah masyarakat.
Apel siaga ini merupakan bentuk komitmen Polresta Barelang dan Polda Kepri dalam menjaga keamanan wilayah serta memberikan rasa aman kepada masyarakat. Sinergi dan kedisiplinan menjadi kunci dalam mewujudkan kamtibmas yang kondusif di Kota Batam dan sekitarnya.
Pada kesempatan yang sama, Kasi Humas Polresta Barelang Iptu Budi Santosa, S.H. menghimbau masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin menyampaikan pengaduan untuk menghubungi Call Center Polri 110 atau melalui aplikasi “Polisi Super Apps” yang dapat diunduh melalui Google Play dan App Store.
(Rara)