Kajari Batam Lantik Priyuda Adhytia Mukhtar sebagai Kasi Pidum Kejari Batam

Kajari Batam Lantik Priyuda Adhytia Mukhtar sebagai Kasi Pidum Kejari Batam
Foto: Istimewa



BATAM, Batam24.com – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batam, I Wayan Wiradarma, S.H., M.H., melantik dan mengambil sumpah jabatan Priyuda Adhytia Mukhtar, S.H. sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri Batam.

Pelantikan yang dirangkaikan dengan serah terima jabatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Batam, Senin, 31 Agustus 2026.

Dalam kegiatan tersebut, jabatan Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Batam secara resmi diserahterimakan dari Iqram Syah Putra, S.H., M.H. kepada Priyuda Adhytia Mukhtar, S.H.

Kajari Batam I Wayan Wiradarma dalam arahannya menekankan pentingnya profesionalisme dan integritas bagi seluruh jajaran, khususnya dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab di bidang penanganan perkara tindak pidana umum.

Selain itu, ia juga mengingatkan pentingnya tertib administrasi, pengendalian perkara sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan standar operasional prosedur (SOP), serta kemampuan untuk beradaptasi dengan berbagai dinamika yang berkembang dalam penegakan hukum.

Menurutnya, kekompakan dan kerja sama antarpersonel juga menjadi faktor penting dalam mendukung optimalisasi pelaksanaan tugas, terutama dalam menghadapi kompleksitas penanganan perkara tindak pidana umum di wilayah Kota Batam.

Pelantikan dan serah terima jabatan tersebut menjadi bagian dari proses kesinambungan organisasi di lingkungan Kejaksaan Negeri Batam. Pergantian pejabat diharapkan dapat semakin meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas serta pelayanan penegakan hukum kepada masyarakat.

Dengan semangat Kejaksaan Negeri Batam BISA (Berintegritas, Inovatif, Santun dan Amanah), jajaran Kejari Batam terus berkomitmen menjalankan tugas penegakan hukum secara profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan kepada masyarakat.

(Rara)