Kapolda Kepri Tanam Mangrove di Tanjung Piayu, Ajak Masyarakat Jaga Ekosistem Pesisir

Kapolda Kepri Tanam Mangrove di Tanjung Piayu, Ajak Masyarakat Jaga Ekosistem Pesisir
Foto: Istimewa



BATAM, Batam24.com – Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) terus memperkuat kepedulian terhadap kelestarian lingkungan melalui program Green Policing. Kali ini, Kapolda Kepri Irjen Pol. Suhendri bersama jajaran dan masyarakat melakukan penanaman pohon mangrove di kawasan Tanjung Piayu, Kecamatan Sei Beduk, Kota Batam, Jumat (6/11/2026).

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga ekosistem pesisir sekaligus mengajak masyarakat terlibat langsung dalam pelestarian lingkungan. Penanaman mangrove itu juga diikuti Wakapolda Kepri Brigjen Pol. Dr. Anom Wibowo, Irwasda, para Pejabat Utama (PJU) Polda Kepri, unsur Forkopimcam Sei Beduk, Dinas Kehutanan, serta masyarakat setempat.

Program tersebut merupakan implementasi Quick Wins Kapolri Program 1 tentang Ruang Publik Aman, khususnya Kegiatan 5 Green Policing, yang menitikberatkan pada keterlibatan Polri dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan bersih, sehat, serta nyaman.

Kapolda Kepri Irjen Pol. Suhendri mengatakan, kegiatan penanaman mangrove tidak seharusnya hanya diukur dari banyaknya pohon yang ditanam. Lebih dari itu, keberhasilan program harus dilihat dari manfaat nyata bagi lingkungan serta keberlanjutan pertumbuhan tanaman tersebut.

Menurutnya, mangrove mempunyai fungsi ekologis yang sangat penting bagi kawasan pesisir. Selain mampu menyerap karbon dioksida dan menghasilkan oksigen, tanaman ini juga berperan mengurangi abrasi pantai dengan meredam energi gelombang serta menahan sedimentasi.

"Melalui semangat Green Policing, kami ingin menegaskan bahwa kehadiran Polri bukan hanya untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga menjadi bagian dari solusi terhadap berbagai persoalan sosial dan lingkungan yang dihadapi masyarakat," ujar Suhendri.

Ia juga mengingatkan bahwa penanaman mangrove harus diikuti dengan komitmen bersama untuk merawat dan menjaga kelangsungan hidup tanaman tersebut.

Kapolda berharap masyarakat tidak berhenti pada kegiatan seremonial penanaman, tetapi ikut memastikan mangrove yang telah ditanam dapat tumbuh dan memberikan manfaat dalam jangka panjang.

"Kelestarian lingkungan merupakan tanggung jawab bersama. Karena itu, diperlukan kepedulian dan keterlibatan seluruh elemen masyarakat agar alam tetap terjaga untuk generasi mendatang," demikian pesan Kapolda.

Di sisi lain, Camat Sei Beduk menyampaikan apresiasi kepada Polda Kepri atas pelaksanaan program Green Policing di kawasan Tanjung Piayu.

Ia menilai penanaman mangrove tersebut menjadi langkah positif dalam mendukung pemulihan fungsi lingkungan, menghijaukan kawasan pesisir, serta mempertahankan keberadaan ekosistem mangrove.

Selain persoalan lingkungan, Camat Sei Beduk turut menyampaikan aspirasi masyarakat mengenai kebutuhan peningkatan pelayanan kepolisian di wilayah Tanjung Piayu.

Dengan jumlah penduduk yang diperkirakan hampir mencapai 15.000 jiwa, sementara dukungan personel kepolisian sekitar 30 orang, masyarakat berharap adanya perhatian terhadap penambahan personel maupun peningkatan fasilitas pelayanan kepolisian.

Harapan tersebut disampaikan agar jangkauan pelayanan keamanan dan ketertiban masyarakat dapat semakin optimal, seiring dengan perkembangan jumlah penduduk dan kebutuhan pelayanan di wilayah tersebut.

Melalui kegiatan Green Policing, Polda Kepri berharap sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, dan masyarakat semakin kuat. Kolaborasi tersebut tidak hanya diarahkan untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), tetapi juga membangun kesadaran kolektif dalam melindungi lingkungan.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei mengajak masyarakat untuk terus mendukung berbagai kegiatan pelestarian lingkungan serta berperan aktif menjaga situasi Kamtibmas tetap aman dan kondusif.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan kepolisian 110 apabila membutuhkan bantuan atau ingin menyampaikan pengaduan.

Layanan 110 tersebut dapat diakses selama 24 jam secara gratis sebagai bentuk kemudahan masyarakat dalam memperoleh pelayanan kepolisian.

Melalui semangat Polisi Bersama Masyarakat, Polda Kepri berharap kepedulian terhadap lingkungan dapat tumbuh menjadi gerakan berkelanjutan, sehingga kawasan pesisir Batam tetap terjaga dan memberikan manfaat bagi generasi mendatang.

(Rara)