Kapolres Lingga Resmikan Kampung Bebas Narkoba di Batu Kacang, Ajak Masyarakat Lindungi Generasi Muda

Kapolres Lingga Resmikan Kampung Bebas Narkoba di Batu Kacang, Ajak Masyarakat Lindungi Generasi Muda
Foto: Istimewa



LINGGA, Batam24.com  – Polres Lingga memperkuat upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika dengan meresmikan Kampung Bebas Narkoba Tahun 2026 di Desa Batu Kacang, Kecamatan Singkep, Kabupaten Lingga, Senin (26/10/2026). Peresmian yang dirangkaikan dengan deklarasi tersebut menjadi bentuk komitmen bersama dalam memerangi peredaran gelap narkoba hingga ke tingkat desa.

Kegiatan yang berlangsung di Balai Desa Batu Kacang itu dipimpin Kapolres Lingga AKBP Ahmad Andi Suryadi, S.H., S.I.K., M.M., serta dihadiri Wakil Bupati Lingga Ir. H. Novrizal, S.T., M.IP., Wakapolres Lingga Kompol Efendi, S.H., M.H., dan sejumlah unsur pemerintah daerah, TNI, serta tokoh masyarakat.

Turut hadir Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lingga dr. Bukit Tua Rayanto Gultom, Komandan Puslatpurmar 9 Dabo Singkep Letkol Mar Hendra Said, perwakilan Lanal Dabo Singkep, pejabat utama Polres Lingga, Camat Singkep, Ketua LAM Lingga, Kepala Desa Batu Kacang, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta unsur pemuda.

Deklarasi Kampung Bebas Narkoba ini menjadi langkah strategis untuk membangun kesadaran kolektif masyarakat mengenai bahaya narkotika. Upaya tersebut tidak hanya berorientasi pada pemberantasan peredaran gelap narkoba, tetapi juga mendorong keterlibatan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan sehat.

Kapolres Lingga AKBP Ahmad Andi Suryadi menegaskan, perang melawan narkoba membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Penegakan hukum harus berjalan beriringan dengan upaya pencegahan, edukasi, dan pembinaan terhadap generasi muda.

Menurutnya, kepolisian tidak dapat bekerja sendiri dalam menghadapi ancaman narkotika. Dukungan pemerintah daerah, TNI, pemerintah desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan keluarga sangat dibutuhkan untuk mempersempit ruang gerak peredaran narkoba.

Polres Lingga, lanjutnya, berkomitmen memperkuat upaya pencegahan sekaligus meningkatkan penegakan hukum terhadap tindak pidana narkotika. Langkah tersebut dilakukan melalui penyelidikan, penindakan terhadap jaringan peredaran gelap narkoba, serta koordinasi dengan berbagai instansi terkait.

Kapolres juga mengingatkan pentingnya peran keluarga dalam melindungi anak-anak dan remaja dari pengaruh narkotika. Pengawasan terhadap pergaulan, komunikasi yang baik antara orang tua dan anak, serta keterlibatan dalam kegiatan positif dinilai menjadi bagian penting dari pencegahan sejak dini.

Generasi muda diharapkan dapat diarahkan untuk aktif dalam kegiatan olahraga, pendidikan, keagamaan, dan aktivitas sosial yang memberikan manfaat bagi diri sendiri maupun lingkungan sekitar.

Selain itu, masyarakat Desa Batu Kacang diimbau agar tidak ragu melaporkan informasi mengenai dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika melalui saluran resmi kepolisian.

Pelaporan tersebut diharapkan dapat membantu aparat melakukan penanganan secara tepat. Masyarakat juga diminta tidak melakukan tindakan main hakim sendiri, melainkan menyerahkan penanganan dugaan tindak pidana kepada pihak berwenang.

Di sisi lain, warga yang mengalami masalah penyalahgunaan narkotika perlu mendapatkan akses terhadap layanan kesehatan dan rehabilitasi sesuai ketentuan yang berlaku. Pendekatan tersebut menjadi bagian penting dalam membantu pemulihan serta mencegah seseorang kembali terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba.

Melalui peresmian Kampung Bebas Narkoba ini, Polres Lingga berharap Desa Batu Kacang dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain dalam membangun gerakan pencegahan narkotika berbasis partisipasi masyarakat.

Keberhasilan program tersebut membutuhkan komitmen yang berkelanjutan, bukan sekadar deklarasi. Pengawasan lingkungan, edukasi kepada masyarakat, serta koordinasi lintas sektor diharapkan terus dilakukan agar upaya pencegahan dapat berjalan secara konsisten.

Polres Lingga mengajak seluruh masyarakat untuk memperkuat kepedulian dan kerja sama dalam melindungi generasi muda dari bahaya narkotika. Dengan keterlibatan semua pihak, lingkungan yang aman, sehat, dan terbebas dari ancaman narkoba diharapkan dapat diwujudkan di Kabupaten Lingga.

(Rara)