Kapolresta Barelang Pimpin Pengamanan Aksi Massa di Depo Kontainer PT. Laut Mas

Kapolresta Barelang Pimpin Pengamanan Aksi Massa di Depo Kontainer PT. Laut Mas
Foto Kapolresta Barelang Pimpin Pengamanan Aksi Massa di Depo Kontainer PT. Laut Mas

Batam24.com l Polresta Barelang – Polresta Barelangn pengamanan terhadap aksi sekelompok massa yang mendatangi Depo Kontainer PT. Laut Mas di Kawasan Industri Union, Kelurahan Tanjung Sengkuang, Kecamatan Batu Ampar, pada pagi Kamis (8/5/2025).

Menanggapi hal tersebut, Kapolresta Barelang, Kombes Pol Zaenal Arifin, S.I.K., turun langsung ke lokasi di dampingi oleh Wakapolresta Barelang, AKBP Fadli Agus, S.I.K., M.H., M.M., Kabagops Polresta Barelang, AKP Yudi Kurniadi, S.H., Kasat Intelkam Polresta Barelang, Kompol Yudiarta Rustam, A.Md., S.S., M.M., Kasatreskrim Polresta Barelang, AKP M. Debby Tri Andrestian, S.I.K., M.H., serta Kapolsek Batu Ampar, AKP Amru Abdullah, S.I.K., M.Si.

Aksi tersebut dimulai ketika massa yang diutus oleh PT. Pelayaran Alkan Abadi tiba di lokasi dan berusaha memasuki area depo. Namun, upaya mereka dihalangi oleh petugas keamanan kawasan yang menutup pagar dan didampingi oleh personel keamanan dari PT. Laut Mas.

Situasi memanas ketika pengacara PT. Alkan Abadi, Sdr. Zega, bersama dengan massa yang berjumlah sekitar 100 orang, tiba di lokasi dan menuntut agar pintu pagar segera dibuka. Meskipun telah dihimbau oleh petugas untuk membubarkan diri, massa tetap bertahan.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin, S.I.K. bersama rombongan menemui pengacara dan massa, mengimbau agar permasalahan diselesaikan melalui jalur hukum yang berlaku dan menghindari tindakan anarkis. Setelah dilakukan pendekatan persuasif, massa akhirnya membubarkan diri tanpa terjadi insiden lebih lanjut.

Dalam pengamanan tersebut, Polresta Barelang menerjunkan 32 personel dari Sat Samapta, 6 personel dari Sat Reskrim, 7 personel dari Sat Intelkam, 2 personel dari Si Humas, 1 personel dari Si TIK, 26 personel dari Polsek Batu Ampar, dan 2 personel dari Propam Polresta Barelang. Hingga berita ini diturunkan, personel yang ditugaskan masih berada di lokasi untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif.

Kapolresta Barelang mengingatkan semua pihak untuk menyelesaikan perselisihan melalui mekanisme hukum yang sah, guna menjaga iklim investasi dan kenyamanan masyarakat Kota Batam.

Pada kesempatan yang sama, Kasi Humas Polresta Barelang Iptu Budi Santosa, S.H. menghimbau masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin mengajukan pengaduan agar menghubungi Call Center Polri 110 atau memanfaatkan aplikasi “Polisi Super Apps” yang dapat diunduh melalui Google Play maupun App Store.

(Rara)