Kejari Batam Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Narkotika 2,061 Kg di Batam

Kejari Batam Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Narkotika 2,061 Kg di Batam
Foto Kejari Batam Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Narkotika 2,061 Kg di Batam
iklan honda desktp

iklan honda desktp

Batam24.com l Batam, Selasa 20 Mei 2025 — Kepala Kejaksaan Negeri Batam, Dr. I Ketut Kasna Dedi, menghadiri acara konferensi pers dan pemusnahan barang bukti narkotika di Gedung Serbaguna Mako Lantamal IV Batam. Dalam kegiatan tersebut, ia mewakili Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau.

Barang bukti yang dimusnahkan berupa sabu dan kokain seberat 2,061 kilogram, hasil penangkapan oleh TNI Angkatan Laut di perairan Selat Durian, Kabupaten Karimun.

Dr. I Ketut Kasna Dedi menegaskan komitmen Kejari Batam dalam penegakan hukum dan pemberantasan narkoba, sejalan dengan Asta Cita ketujuh Presiden RI untuk memerangi narkotika. Kejari Batam terus menjalin sinergi lintas instansi guna menjaga keamanan dan ketertiban wilayah.

(Rara)