Kejari Batam Hadiri Pengendalian Eksekusi Uang Pengganti dan Validasi Data Tipikor di Kejati Kepri

Kejari Batam Hadiri Pengendalian Eksekusi Uang Pengganti dan Validasi Data Tipikor di Kejati Kepri
Foto Kejari Batam Hadiri Pengendalian Eksekusi Uang Pengganti dan Validasi Data Tipikor di Kejati Kepri




Batam24.com l Batam, 31 Juli 2025. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batam, I Wayan Wiradarma, S.H., M.H., menghadiri kegiatan Pengendalian Eksekusi Uang Pengganti dan Validasi Data Uang Titipan Perkara Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang digelar di Aula Sasana Baharuddin Lopa, Kantor Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Kamis (31/7/2025).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Direktur UHLBEE pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, serta para Kepala Satuan Kerja dari seluruh wilayah hukum Kejati Kepulauan Riau.

Acara ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antar-satuan kerja dalam pengelolaan eksekusi uang pengganti dan validasi data perkara Tipikor, sekaligus memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan hukum. Kajari Batam menegaskan bahwa langkah ini penting untuk meningkatkan efektivitas pemulihan kerugian keuangan negara dari kasus korupsi.

“Sinergi yang baik antara Kejaksaan Negeri dan Kejaksaan Tinggi sangat diperlukan untuk memastikan eksekusi dan validasi berjalan optimal, sehingga upaya pemulihan kerugian negara dapat tercapai maksimal,” ujar I Wayan Wiradarma.

Dengan mengusung semangat Kejari Batam BISA (Berintegritas, Inovatif, Santun, dan Amanah), Kejaksaan Negeri Batam berkomitmen terus mendukung upaya pemberantasan korupsi melalui tata kelola yang transparan dan akuntabel.(Rara)