KRYD Polresta Barelang Sasar Empat Pusat Keramaian, Arus Lalu Lintas Batam Jadi Perhatian
BATAM, Batam24.com – Polresta Barelang melalui Satuan Samapta meningkatkan kegiatan patroli dan pelayanan masyarakat guna menjaga keamanan serta kelancaran aktivitas warga di Kota Batam, khususnya pada akhir pekan.
Salah satu upaya yang dilakukan yakni melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan menempatkan personel di sejumlah pusat perbelanjaan yang mengalami peningkatan aktivitas masyarakat.
Kegiatan tersebut berlangsung pada Sabtu (31/10/2026), mulai pukul 19.30 WIB hingga selesai. Pelaksanaan dipimpin Kasat Samapta Polresta Barelang AKP Satri Putra, S.E., M.H., dengan melibatkan 16 personel Sat Samapta.
Adapun empat lokasi yang menjadi sasaran kegiatan meliputi kawasan Mega Mall Batam Center, K-Square Mall di jalur lambat menuju Sukajadi, Grand Batam Mall, dan Nagoya Hill Mall.
Di lokasi tersebut, personel kepolisian melakukan pengaturan arus lalu lintas, membantu pengendara, serta mengantisipasi kepadatan kendaraan akibat tingginya aktivitas pengunjung pusat perbelanjaan.
Untuk menunjang mobilitas personel, Polresta Barelang mengerahkan empat unit kendaraan roda empat (R4) dinas. Kehadiran petugas di sejumlah titik strategis diharapkan dapat membantu masyarakat menjalankan aktivitas dengan aman dan nyaman.
Kegiatan KRYD ini merupakan bagian dari langkah preventif Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. Selain mengantisipasi kemacetan, pengawasan di kawasan keramaian juga dilakukan guna meminimalkan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Melalui kehadiran langsung personel di lapangan, Polresta Barelang ingin memastikan masyarakat tetap mendapatkan pelayanan kepolisian, terutama di lokasi yang memiliki mobilitas kendaraan dan pengunjung cukup tinggi.
Hasil pelaksanaan kegiatan menunjukkan situasi di sejumlah titik sasaran terpantau aman dan kondusif. Pengaturan yang dilakukan personel juga membantu kelancaran arus kendaraan di sekitar pusat perbelanjaan.
Polresta Barelang menegaskan bahwa kegiatan preventif melalui KRYD akan terus dioptimalkan sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah hukumnya.
Masyarakat juga diimbau untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas, mengutamakan keselamatan berkendara, serta ikut menjaga ketertiban di lingkungan masing-masing.
Apabila menemukan gangguan keamanan atau membutuhkan bantuan kepolisian, masyarakat dapat menghubungi layanan Polisi 110 yang siap menerima laporan selama 24 jam.
Dengan mengedepankan semangat Polisi Bersama Masyarakat, Polresta Barelang berharap tercipta lingkungan yang aman, tertib, dan mendukung kelancaran aktivitas masyarakat di Kota Batam. (Rara)

