Operasi Patuh Seligi 2026, Polresta Barelang Tertibkan Pelanggaran Lalu Lintas di Batam

Operasi Patuh Seligi 2026, Polresta Barelang Tertibkan Pelanggaran Lalu Lintas di Batam
Foto: Istimewa



BATAM, Batam24.com – Polresta Barelang terus mengintensifkan penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas melalui Operasi Patuh Seligi 2026. Kegiatan ini dilakukan untuk meningkatkan kedisiplinan pengendara sekaligus menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar di wilayah Kota Batam.

Melalui Satuan Tugas Penegakan Hukum (Satgas Gakkum), Polresta Barelang melaksanakan penindakan elektronik dan memberikan teguran kepada pengendara yang melanggar aturan lalu lintas pada Senin (26/10/2026). Kegiatan dimulai sekitar pukul 09.30 WIB dan berlangsung hingga selesai.

Sebanyak sembilan personel Satgas Gakkum diterjunkan dalam kegiatan tersebut. Personel terdiri atas dua petugas Kasub Satgas Gakkum dan tujuh anggota Sub Satgas Gakkum yang menjalankan tugas sesuai sasaran operasi.

Penegakan hukum dilakukan di sejumlah ruas jalan yang menjadi titik kegiatan, yakni Bundaran Tembesi, Jalan Imam Bonjol kawasan Nagoya, Jalan Raja Ali Haji, serta Jalan R.E. Martadinata.

Di lokasi tersebut, petugas melakukan pengawasan terhadap pengguna jalan, menindak pelanggaran melalui mekanisme elektronik, serta memberikan teguran kepada pengendara yang tidak mematuhi ketentuan berlalu lintas.

Tingkatkan Disiplin dan Keselamatan Pengendara

Operasi Patuh Seligi 2026 tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga menjadi upaya kepolisian untuk membangun kesadaran masyarakat mengenai pentingnya keselamatan di jalan raya.

Melalui kegiatan ini, pengendara diharapkan semakin memahami bahwa kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas merupakan bagian penting dalam mencegah kecelakaan dan melindungi keselamatan sesama pengguna jalan.

Polresta Barelang juga mengingatkan masyarakat agar selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas, melengkapi dokumen kendaraan, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta menghindari perilaku berkendara yang berpotensi membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

Kedisiplinan pengendara dinilai menjadi salah satu faktor penting dalam menciptakan lalu lintas yang tertib. Karena itu, dukungan dan partisipasi masyarakat diperlukan agar pelaksanaan operasi dapat memberikan dampak positif secara berkelanjutan.

Berdasarkan laporan pelaksanaan kegiatan, situasi selama penegakan hukum berlangsung dalam keadaan aman, kondusif, dan terkendali.

Polresta Barelang mengajak seluruh masyarakat untuk menjadikan keselamatan sebagai prioritas utama saat berkendara. Kepatuhan terhadap aturan diharapkan tidak hanya dilakukan ketika ada petugas, tetapi menjadi kebiasaan dalam aktivitas sehari-hari.

Polisi 110 untuk Pelayanan dan Pengaduan

Selain mengingatkan pentingnya tertib berlalu lintas, Polresta Barelang mengimbau masyarakat agar memanfaatkan layanan Polisi 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian atau hendak melaporkan kejadian yang memerlukan penanganan segera.

Layanan tersebut diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam menyampaikan laporan dan memperoleh bantuan kepolisian sesuai kebutuhan.

Melalui Operasi Patuh Seligi 2026, Polresta Barelang berupaya memperkuat penegakan hukum sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan, ketertiban, dan keselamatan berlalu lintas di Kota Batam. (Rara)