Pisah Sambut Kepala Rutan Batam, Kejari Batam Tegaskan Pentingnya Sinergi Antarinstansi
BATAM, Batam24.com – Pergantian kepemimpinan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Batam menjadi momentum mempererat sinergitas antarinstansi penegak hukum di Kota Batam.
Hal tersebut terlihat dalam acara pisah sambut Kepala Rutan Kelas IIA Batam yang digelar di Rutan Kelas IIA Batam, Jumat (28/8/2026). Dalam kegiatan tersebut, Plt. Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Batam, Tulus Yunus Abdi, S.H., M.H., turut hadir mewakili Kejaksaan Negeri Batam.
Acara tersebut menandai pergantian kepemimpinan Kepala Rutan Kelas IIA Batam dari Fajar Teguh Wibowo, A.Md.IP., S.Sos., M.H. kepada Bambang Febriansyah.
Kehadiran jajaran Kejaksaan Negeri Batam dalam kegiatan ini menjadi bagian dari upaya menjaga hubungan kelembagaan sekaligus memperkuat koordinasi antara institusi penegak hukum dan pemasyarakatan di wilayah Kota Batam.
Sinergi antara Kejaksaan Negeri Batam dan Rutan Kelas IIA Batam dinilai penting dalam mendukung kelancaran pelaksanaan tugas, khususnya dalam penegakan hukum, pelayanan pemasyarakatan, serta pembinaan warga binaan.
Pergantian kepemimpinan di lingkungan Rutan Batam juga diharapkan dapat menjadi momentum untuk melanjutkan program-program yang telah berjalan sekaligus menghadirkan inovasi dan peningkatan kualitas pelayanan.
Kejaksaan Negeri Batam menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan pengabdian Fajar Teguh Wibowo selama menjalankan tugas sebagai Kepala Rutan Kelas IIA Batam. Sementara kepada Bambang Febriansyah, diharapkan dapat menjalankan amanah dan melanjutkan tugas kepemimpinan dengan penuh integritas.
Kegiatan pisah sambut berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan kekeluargaan, sekaligus menjadi ruang silaturahmi bagi jajaran Rutan Batam bersama mitra kerja dan instansi terkait.
Melalui momentum tersebut, Kejaksaan Negeri Batam menegaskan komitmennya untuk terus membangun kolaborasi dan komunikasi yang baik dengan seluruh instansi dalam mendukung penegakan hukum serta pelayanan kepada masyarakat.
Kejaksaan Negeri Batam BISA: Berintegritas, Inovatif, Santun dan Amanah.
(Rara)
