Polda Kepri dan Interpol Perkuat Operasi CHASE, Bidik Penyelundupan Bahan Kimia

Polda Kepri dan Interpol Perkuat Operasi CHASE, Bidik Penyelundupan Bahan Kimia
Foto: Istimewa



BATAM, Batam24.com – Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) memperkuat kerja sama dengan Interpol dan sejumlah instansi terkait untuk mencegah serta memberantas penyelundupan bahan kimia yang berpotensi mengancam keamanan masyarakat.

Komitmen tersebut dibahas dalam pertemuan Kapolda Kepri Irjen Pol. Suhendri, S.H., S.I.K., M.PSDM., bersama delegasi Chemical Anti-Smuggling Enforcement (CHASE) di ruang kerja Kapolda Kepri, Senin (26/10/2026).

Pertemuan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi, pertukaran informasi, serta penanganan kejahatan penyelundupan bahan kimia yang berpotensi berkaitan dengan tindak pidana lintas negara.

Sejumlah pejabat dan perwakilan instansi turut menghadiri kegiatan tersebut, di antaranya Wakapolda Kepri Brigjen Pol. Dr. Anom Wibowo, S.I.K., M.Si., Pejabat Utama Polda Kepri, Divisi Hubungan Internasional Polri, Densus 88 Antiteror Polri, Korbrimob Polri, Pusat Laboratorium Forensik Bareskrim Polri, Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Baintelkam Polri, BNPT, Bakamla RI, serta perwakilan INTERPOL CHEMEX, Carlos Lienert.

Bahan Kimia Berpotensi Disalahgunakan

Dalam pertemuan tersebut, Kapolda Kepri menegaskan kesiapan jajarannya untuk mendukung pelaksanaan Operasi CHASE melalui langkah pencegahan, deteksi dini, koordinasi lintas instansi, hingga penegakan hukum terhadap pelaku penyelundupan bahan kimia.

Menurutnya, kolaborasi antarlembaga menjadi bagian penting dalam mengantisipasi peredaran bahan kimia secara ilegal, terutama bahan yang berpotensi disalahgunakan untuk kegiatan yang membahayakan masyarakat.

Kerja sama dengan Interpol dan instansi terkait diharapkan dapat memperkuat kemampuan aparat dalam mengidentifikasi potensi ancaman serta menindaklanjuti informasi mengenai aktivitas penyelundupan.

Sementara itu, perwakilan INTERPOL CHEMEX, Carlos Lienert, menjelaskan bahwa Operasi CHASE berfokus pada penyelidikan dan pemberantasan penyelundupan bahan kimia, termasuk bahan yang dapat digunakan dalam pembuatan bahan peledak maupun zat berbahaya lainnya.

Penyelundupan dan penyalahgunaan bahan kimia juga berpotensi berkaitan dengan berbagai tindak pidana, seperti terorisme, peredaran narkotika, pertambangan ilegal, hingga praktik penangkapan ikan menggunakan bahan peledak.

Batam Jadi Lokasi Pelaksanaan Operasi

Dalam pelaksanaannya, Operasi CHASE mencakup penyelidikan terhadap individu, muatan barang atau kargo, serta kendaraan yang diduga berkaitan dengan penyelundupan bahan kimia.

Pertukaran data dan informasi menjadi salah satu aspek penting dalam mendukung proses penyelidikan. Koordinasi dilakukan dengan melibatkan berbagai pihak di tingkat internasional, nasional, dan regional guna meningkatkan efektivitas penanganan kejahatan tersebut.

Batam menjadi salah satu lokasi pelaksanaan operasi. Posisi wilayah Kepulauan Riau yang memiliki aktivitas perdagangan dan pelayaran menjadikan koordinasi pengawasan serta penegakan hukum sebagai bagian penting dalam upaya mencegah penyelundupan.

Wakapolda Kepri Brigjen Pol. Dr. Anom Wibowo turut menekankan pentingnya pertukaran informasi dan kerja sama berkelanjutan dengan Interpol.

Ia menilai, penanganan penyelundupan bahan kimia memerlukan pendekatan terpadu karena bahan-bahan tersebut dapat disalahgunakan untuk mendukung tindak pidana lain, termasuk kejahatan narkotika.

Melalui koordinasi yang terintegrasi, aparat diharapkan dapat meningkatkan kemampuan mendeteksi potensi penyelundupan, menelusuri keterlibatan pihak-pihak terkait, serta memperkuat penindakan terhadap jaringan kejahatan lintas negara.

Masyarakat Diimbau Berperan Aktif

Secara terpisah, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., mengajak masyarakat berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap aman dan kondusif.

Ia juga mengingatkan masyarakat untuk segera melaporkan kejadian yang membutuhkan kehadiran kepolisian melalui Layanan Kepolisian 110.

Layanan tersebut tersedia selama 24 jam dan dapat diakses secara gratis untuk memperoleh bantuan maupun menyampaikan pengaduan.

Melalui Operasi CHASE dan penguatan kerja sama dengan Interpol serta instansi terkait, Polda Kepri berharap upaya pencegahan dan pemberantasan penyelundupan bahan kimia dapat berjalan lebih efektif, sekaligus mendukung keamanan wilayah Kepulauan Riau dari ancaman kejahatan lintas negara. (Rara)

Polisi Bersama Masyarakat

Sumber: Bidang Humas Polda Kepri