Rapat Penertiban Tambang Ilegal di Kawasan Bandara Hang Nadim, Kejari Batam Dukung Penegakan Hukum Tegas
Batam24.com | Batam – Upaya penertiban aktivitas pertambangan ilegal di Kota Batam terus diperkuat melalui sinergi lintas instansi. Hal ini terlihat dalam rapat pembahasan yang digelar pada Senin, 13 April 2026, bertempat di Ruang Rapat Badan Pengusahaan (BP) Batam.
Kepala Sub Seksi II Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Batam, Muhammad Arfian, S.H., M.Kn., turut hadir dalam rapat tersebut bersama Amsakar Achmad serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Batam. Pertemuan ini secara khusus membahas langkah strategis dalam menertibkan aktivitas tambang ilegal di kawasan Bandara Hang Nadim.
Dalam forum tersebut, berbagai aspek penanganan menjadi fokus pembahasan, mulai dari penegakan hukum yang tegas, penguatan pengawasan di lapangan, hingga peningkatan koordinasi antarinstansi terkait. Langkah ini dinilai penting guna memastikan kegiatan penertiban dapat berjalan efektif, terukur, dan berkelanjutan.
Aktivitas tambang ilegal yang marak terjadi dinilai tidak hanya berpotensi merugikan negara dari sisi ekonomi, tetapi juga menimbulkan ancaman serius terhadap kelestarian lingkungan serta keselamatan masyarakat di sekitar wilayah terdampak.
Kejaksaan Negeri Batam menegaskan komitmennya dalam mendukung upaya penegakan hukum secara profesional dan berintegritas. Melalui peran aktif di berbagai forum strategis, Kejari Batam terus berupaya menjaga ketertiban serta kepastian hukum di wilayah Kota Batam, khususnya dalam memberantas praktik ilegal yang merugikan kepentingan umum.
Komitmen tersebut sejalan dengan semangat “BISA” yang diusung Kejaksaan Negeri Batam, yakni Berintegritas, Inovatif, Santun, dan Amanah, sebagai wujud pelayanan hukum yang optimal kepada masyarakat. (Rara)






