Wujud Penghargaan atas Pembinaan Positif, 8 Warga Binaan Rutan Batam Terima Remisi Khusus Waisak 2026
Batam24.com | BATAM – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Batam memberikan Remisi Khusus Hari Raya Waisak 2570 BE/2026 M kepada delapan warga binaan beragama Buddha yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif sesuai ketentuan perundang-undangan, Minggu (31/5/2026).
Pemberian remisi tersebut merupakan bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang menunjukkan perubahan perilaku positif selama menjalani masa pidana. Selain itu, para penerima remisi juga dinilai aktif mengikuti program pembinaan serta mematuhi tata tertib yang berlaku di lingkungan rutan.
Program Remisi Khusus Hari Raya Waisak menjadi bagian dari upaya pemasyarakatan dalam memberikan motivasi kepada warga binaan agar terus memperbaiki diri dan mempersiapkan kehidupan yang lebih baik setelah kembali ke tengah masyarakat.
Momentum pemberian remisi ini juga diharapkan dapat menjadi penyemangat bagi para penerima untuk meningkatkan kesadaran diri, memperkuat nilai-nilai spiritual, serta terus berpartisipasi aktif dalam berbagai program pembinaan yang diselenggarakan oleh Rutan Batam.
Kepala Rutan Kelas IIA Batam menegaskan bahwa remisi bukan sekadar pengurangan masa pidana, melainkan bentuk apresiasi negara terhadap warga binaan yang telah menunjukkan perubahan ke arah yang lebih baik selama menjalani proses pembinaan.
“Remisi yang diberikan pada peringatan Hari Raya Waisak ini diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh warga binaan untuk terus berperilaku baik, meningkatkan kualitas diri, serta mengikuti setiap program pembinaan dengan sungguh-sungguh,” ujarnya.
Melalui peringatan Hari Raya Waisak yang sarat dengan nilai kedamaian, kebijaksanaan, dan kasih sayang, Rutan Batam berharap seluruh warga binaan dapat menjadikan momen tersebut sebagai sarana refleksi diri untuk memperbaiki sikap, meningkatkan keimanan, serta membangun harapan baru selama menjalani masa pembinaan.
Pemberian Remisi Khusus Waisak ini sekaligus menegaskan komitmen Rutan Batam dalam mendukung proses pembinaan yang berorientasi pada perubahan perilaku dan reintegrasi sosial, sehingga warga binaan dapat kembali menjadi pribadi yang lebih baik dan bermanfaat bagi masyarakat setelah menyelesaikan masa pidananya. (Rara)


