Bareskrim Amankan 11 Mobil Terkait Kasus HH Club Batam, (B) Disebut DPO di Malaysia

Bareskrim Polri mengamankan 11 kendaraan dalam pengembangan kasus narkotika terkait HH Club Batam. Pria berinisial B disebut masuk DPO dan diduga berada di Malaysia.

Bareskrim Amankan 11 Mobil Terkait Kasus HH Club Batam, (B) Disebut DPO di Malaysia
Kasus HH Club Batam - Belasan Kendaraan diamankan / foto: Redaksi




BATAM, BATAM24.COM – Penanganan perkara dugaan tindak pidana narkotika yang berkaitan dengan penggerebekan HH Club di Batam terus berkembang. Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri disebut telah mengamankan 11 unit kendaraan dari sejumlah lokasi di Kota Batam.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, kendaraan-kendaraan tersebut diduga berkaitan dengan seorang pria berinisial B. Namun, keterkaitan masing-masing kendaraan dengan perkara narkotika tersebut masih dalam proses pendalaman oleh penyidik.

Sebanyak 11 kendaraan yang diamankan terdiri dari Toyota Hummer DK 1 JD, Daihatsu Rocky BP 1357 CC, Jeep Rubicon B 2374 SXI, Mitsubishi BP 1497 IS, Mitsubishi Pajero Sport BM 1655 UE, Honda Brio BP 1814 QR, Jeep Rubicon BP 378 VB, Toyota Fortuner BP 1745 RI, Toyota Avanza BP 1223 GF, Toyota Fortuner BK 1862 AD, dan Toyota Kijang Innova B 2736 UKP.

B Disebut Masuk DPO dan Diduga Berada di Malaysia

Perkembangan lain dalam perkara tersebut, pria berinisial B disebut telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) pada Jumat (14/8/2026).

Berdasarkan informasi yang diperoleh, B diduga berada di Malaysia. Aparat kepolisian masih melakukan pencarian dan pengejaran terhadap yang bersangkutan.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kepulauan Riau Kombes Pol. Suyono membenarkan adanya pengamanan 11 kendaraan oleh tim Bareskrim Polri.

“Mobil-mobil mewah itu diamankan tim Bareskrim. B kini buron di Malaysia dan masih kami kejar,” ujar Suyono.

Menurut Suyono, kendaraan-kendaraan tersebut diamankan dari sejumlah lokasi yang diduga berkaitan dengan B.

“Saat ini 11 mobil sudah kami amankan di beberapa tempat,” katanya.

Kasus HH Club Batam Masih Dikembangkan

Pengamanan 11 kendaraan tersebut menjadi bagian dari pengembangan perkara dugaan tindak pidana narkotika yang sedang ditangani aparat penegak hukum.

Meski demikian, status hukum maupun keterkaitan setiap kendaraan dengan perkara pokok masih dalam proses pendalaman penyidik berdasarkan alat bukti dan ketentuan hukum yang berlaku.

Aparat juga masih melakukan pencarian terhadap B yang disebut berada di Malaysia. Perkembangan selanjutnya terkait status aset maupun pihak-pihak yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut masih menunggu keterangan resmi dari penyidik.

Batam24.com akan terus memantau perkembangan penanganan perkara HH Club Batam dan menyajikan informasi terbaru berdasarkan keterangan resmi dari pihak berwenang.

Baca juga: Bareskrim Polri Gerebek HH Club Planet 3.0 Batam, 32 Orang Diamankan dan Brankas Berisi Ekstasi Disita

Catatan Redaksi

Batam24.com menggunakan inisial terhadap pihak yang belum memperoleh putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap sebagai bagian dari penerapan asas praduga tak bersalah.

Informasi mengenai dugaan keterlibatan pihak maupun aset dalam perkara ini masih berada dalam proses penyidikan. Penyebutan dugaan tersebut tidak dapat dimaknai sebagai kesimpulan bahwa pihak yang bersangkutan telah terbukti melakukan tindak pidana sebelum adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

(Redaksi)