Jumat Curhat Kamtibmas Kapolresta Barelang Serap Aspirasi Masyarakat Pulau Kasu
Batam24.com | Polresta Barelang - Dalam rangka mempererat silaturahmi dan menyerap langsung aspirasi masyarakat, Kapolresta Barelang Kombes Pol. Anggoro Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H., melaksanakan kegiatan Jumat Curhat Kamtibmas bersama masyarakat di wilayah hukum Polsek Belakang Padang yang digelar di Masjid Nur Iman Pulau Kasu, Kelurahan Kasu, Kecamatan Belakang Padang. Kegiatan tersebut berlangsung penuh keakraban dan dialog interaktif antara Polri dan masyarakat, Jumat (08/05/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wakapolresta Barelang AKBP Agus Fadli, S.I.K., M.H., M.M., para Pejabat Utama Polresta Barelang, Kapolsek Belakang Padang AKP Asril, Camat Belakang Padang Abdul Hanafi, S.E., Kepala UPT Puskesmas Belakang Padang Samsulrijal, S.KM., Ketua LAM Kecamatan Belakang Padang Ambrie Bedu, Kepala KUA Kecamatan Belakang Padang Abdul Majid, perwakilan Imigrasi Kelas II Belakang Padang Prapto, Danramil 05 Belakang Padang diwakili oleh Bhabinsa Kelurahan Kasu, para lurah se-Kecamatan Belakang Padang, Ketua RT/RW, tokoh agama, tokoh adat, serta tokoh masyarakat setempat.
Dalam Sambutannya, Kapolresta Barelang Kombes Pol. Anggoro Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan Jumat Curhat merupakan program rutin Polri sebagai sarana mendengarkan langsung keluhan, kritik, saran, serta masukan masyarakat terkait situasi keamanan dan ketertiban masyarakat. Ia juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga harkamtibmas dan lebih bijak dalam menggunakan media sosial.
“Kegiatan Jumat Curhat ini merupakan bentuk pendekatan Polri kepada masyarakat. Kami hadir untuk mendengarkan langsung aspirasi masyarakat serta bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kecamatan Belakang Padang agar tetap aman, nyaman, dan kondusif,” ujar Kombes Pol. Anggoro Wicaksono.
Dalam sesi tanya jawab, masyarakat menyampaikan berbagai persoalan yang terjadi di lingkungan mereka, khususnya terkait maraknya penyalahgunaan narkoba dan tindak pencurian. PLT Kepala Sekolah, Trinovianto, menyampaikan keresahan terkait peredaran narkoba yang dinilai semakin bebas serta meminta adanya pembinaan terhadap anak-anak dan remaja di Pulau Kasu. Selain itu, seorang siswa bernama Syahrijan turut menanyakan mekanisme penerimaan anggota Polri serta tindakan hukum terhadap pelajar yang terlibat tindak pidana narkoba. Tokoh masyarakat dan Ketua Forum RT/RW Pulau Kasu juga mengapresiasi respons cepat Polsek Belakang Padang dalam menangani kasus pencurian besi yang sempat terjadi di wilayah tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Kapolresta Barelang menegaskan bahwa Polri membutuhkan dukungan dan peran aktif masyarakat dalam memberantas peredaran narkoba. Ia mengimbau masyarakat agar segera melapor apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungan sekitar. Menurutnya, bagi pengguna narkoba yang ingin sembuh dapat diarahkan untuk menjalani rehabilitasi, sedangkan terhadap pengedar akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami berharap masyarakat tidak takut memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya peredaran narkoba. Mari bersama-sama menjaga generasi muda dan menciptakan lingkungan yang aman dari bahaya narkoba,” tegas Kapolresta Barelang.
Pada kesempatan yang sama, Kabag SDM Polresta Barelang turut memberikan sosialisasi terkait penerimaan anggota Polri Tahun 2026. Ia menjelaskan bahwa proses rekrutmen dilakukan secara transparan dan dapat diakses secara online tanpa dipungut biaya. Para pelajar juga diimbau untuk mempersiapkan diri sejak dini baik dari segi akademik, kesehatan maupun fisik, serta menjauhi narkoba agar dapat meraih cita-cita menjadi anggota Polri. Selain itu, Kasat Reskrim Polresta Barelang menjelaskan bahwa penanganan anak yang berhadapan dengan hukum mengacu pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) yang mengedepankan pendekatan keadilan restoratif dan pembinaan.
Pada akhir kegiatan, sebelum ditutup dengan sesi foto bersama dan ramah tamah, Kapolresta Barelang Kombes Pol. Anggoro Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H., turut menyerahkan bantuan sosial secara simbolis kepada masyarakat Pulau Kasu berupa 100 sak semen dan paket sembako. Bantuan tersebut diberikan sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat serta dukungan terhadap pembangunan dan kesejahteraan warga di Kecamatan Belakang Padang. Penyerahan bantuan berlangsung penuh kehangatan dan disambut antusias oleh masyarakat yang hadir dalam kegiatan Jumat Curhat Kamtibmas tersebut.
(Rara)


