Polresta Barelang Gelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) untuk Ciptakan Kamtibmas Kondusif

Batam24.com l Polresta Barelang – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menciptakan keselamatan berlalu lintas di wilayah hukum Polresta Barelang, Satlantas Polresta Barelang bersama personel gabungan melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) melalui giat Cipta Kondisi (Cipkon) pada Sabtu (26/07/2025).
Kegiatan ini dimulai pukul 22.00 WIB hingga 00.00 WIB dengan titik awal di Simpang Glael dan menyasar rute Batam Centre, KDA, serta sejumlah lokasi rawan balap liar.
Pelaksanaan apel KRYD dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polresta Barelang, AKP Afiditya Arief Wibowo, S.I.K., M.H., sedangkan kegiatan patroli Cipkon di lapangan dipimpin oleh Kanit Gakkum Iptu Viktor Hutahaean. Dalam operasi ini, petugas fokus pada penindakan terhadap kejahatan C3 (Curat, Curas, Curanmor), premanisme, balap liar, serta penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (Non SNI/Knalpot Brong).
Selama pelaksanaan KRYD, petugas melaksanakan patroli gabungan, penindakan melalui ETLE Mobile, serta pemberian edukasi kepada para remaja yang kedapatan melakukan aksi balap liar menggunakan knalpot brong. Hasilnya, sebanyak 35 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot brong, tidak dilengkapi TNKB, dan tanpa surat-surat kendaraan diamankan sebagai barang bukti.
Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan situasi kamtibmas dan kamseltibcarlantas yang kondusif, memberikan efek jera kepada pelanggar dan pelaku balap liar, mencegah pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas, merespons keluhan dan pengaduan masyarakat terkait balap liar dan knalpot brong.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di wilayah hukum Polresta Barelang terpantau aman, lancar, dan terkendali. Polresta Barelang berkomitmen untuk terus meningkatkan patroli, penindakan, serta edukasi kepada masyarakat demi terciptanya lingkungan yang aman dan tertib.
Pada kesempatan yang sama, Kasi Humas Polresta Barelang Iptu Budi Santosa, S.H. menghimbau masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin menyampaikan pengaduan untuk menghubungi Call Center Polri 110 atau melalui aplikasi “Polisi Super Apps” yang dapat diunduh melalui Google Play dan App Store.
(Rara)