Reskrim Polsek Batu Aji Ringkus Pelaku Pencurian Kalung Emas di Plaza Fanindo
Batam24.com l Polrestra Barelang – Jajaran Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Batu Aji Polresta Barelang berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian yang terjadi di wilayah hukum Batu Aji, Kota Batam. Pengungkapan ini dilakukan setelah laporan dari pihak toko emas yang menjadi korban dan adanya respon cepat dari petugas di lapangan. Senin (17/11/2025).
Kejadian tersebut berlangsung pada Sabtu, 15 November 2025 sekitar pukul 12.00 WIB di Toko Mas Cantik New Kecamatan Batu Aji. Pelaku berinisial MI (29) datang ke toko dengan berpura-pura sebagai pembeli dan meminta untuk mencoba beberapa jenis kalung emas. Saat dilayani oleh pelapor berinisial RS (36) pelaku beberapa kali mencoba perhiasan tersebut.
Pelapor sempat mengingatkan pelaku untuk melepas kalung yang sudah dipakai sebelum mencoba kalung lainnya. Namun pelaku menolak dan langsung melarikan diri keluar toko sambil membawa satu buah kalung emas seberat 2,63 gram. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar ± Rp5.000.000.
Mendapat laporan dari korban, Unit Reskrim Polsek Batu Aji bergerak cepat menuju lokasi kejadian untuk melakukan pemeriksaan dan mengumpulkan keterangan. Saat dilakukan penyelidikan awal, pelaku MI (29) mengakui perbuatannya telah mengambil satu buah kalung emas tanpa melakukan pembayaran.
Pelaku kemudian diamankan dan dibawa ke Polsek Batu Aji untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil interogasi, pelaku kembali mengakui tindakannya dan menyatakan bahwa kalung tersebut diambil saat proses percobaan perhiasan berlangsung. Penyidik menetapkan pelaku sebagai tersangka dan menjeratnya dengan Pasal 362 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan pidana penjara maksimal 5 tahun.
Kapolsek Batu Aji AKP Raden Bimo Dwi Lambang,S.Tr.K.,S.I.K.,M.H., melalui Kanit Reskrim Polsek Batu Aji Iptu Andy Pakpahan,S.H., menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak terlepas dari kecepatan laporan masyarakat dan respon cepat anggota di lapangan. Polsek Batu Aji terus mengimbau masyarakat dan pelaku usaha untuk tetap waspada terhadap berbagai modus kejahatan serta segera melaporkan setiap tindakan mencurigakan.
Polresta Barelang memastikan akan terus berkomitmen memberikan rasa aman kepada masyarakat serta melakukan penegakan hukum secara profesional, responsif, dan humanis sesuai prinsip Polri Presisi.
(Rara)


