Satlantas Polresta Barelang Edukasi Karyawan Batamindo, Keselamatan Berkendara Jadi Prioritas
BATAM, Batam24.com – Upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas terus dilakukan Satlantas Polresta Barelang. Kali ini, edukasi keselamatan berkendara menyasar para karyawan di Kawasan Industri Batamindo melalui program Polantas Karib dalam rangka Operasi Patuh Seligi 2026.
Kegiatan sosialisasi dan edukasi safety riding tersebut berlangsung di Kawasan Batamindo, Kamis (29/10/2026), mulai pukul 08.30 WIB. Program ini menjadi salah satu langkah kepolisian untuk menumbuhkan budaya tertib berlalu lintas sekaligus menekan potensi kecelakaan di jalan raya.
Kegiatan dipimpin Kasatlantas Polresta Barelang, Kompol Afiditya Arief Wibowo, S.I.K., M.H., dengan melibatkan personel Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Satlantas Polresta Barelang.
Dalam sosialisasi tersebut, personel memberikan pemahaman kepada karyawan mengenai pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas, mengenali rambu-rambu jalan, serta memahami fungsi setiap tanda yang menjadi pedoman keselamatan bagi pengguna jalan.
Tidak hanya sebatas teori, para karyawan juga diingatkan untuk memastikan kelengkapan administrasi kendaraan sebelum bepergian, seperti Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Selain itu, penggunaan perlengkapan keselamatan, termasuk helm berstandar SNI bagi pengendara sepeda motor, serta pemeriksaan kondisi kendaraan sebelum digunakan turut menjadi perhatian dalam edukasi tersebut.
Kasatlantas Polresta Barelang Kompol Afiditya Arief Wibowo melalui kegiatan ini mendorong masyarakat agar menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan utama, bukan sekadar kewajiban untuk menghindari sanksi pelanggaran.
Program Polantas Karib juga menjadi bentuk pendekatan humanis Polri dalam membangun komunikasi dan kedekatan dengan masyarakat, khususnya kalangan pekerja di kawasan industri.
Melalui edukasi secara langsung, kepolisian berharap kesadaran berlalu lintas dapat tumbuh dari lingkungan kerja dan diterapkan dalam aktivitas sehari-hari, sehingga tercipta situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polresta Barelang.
Satlantas Polresta Barelang mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu disiplin, mematuhi rambu-rambu, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta memastikan kendaraan dalam kondisi layak jalan sebelum melakukan perjalanan.
Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin melaporkan kejadian darurat dapat menghubungi layanan Polisi 110. Layanan tersebut dapat diakses secara gratis selama 24 jam.
(Rara)

