Kejaksaan Negeri Batam Hadiri Rapat Paripurna DPRD Terkait Ranperda dan Perubahan KUA/PPAS APBD

Batam24.com l Batam, 18 Juni 2025 – Kejaksaan Negeri Batam melalui Kepala Seksi Intelijen, yang hadir mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Batam, mengikuti Rapat Paripurna yang diselenggarakan di Ruang Utama Sidang Gedung DPRD Kota Batam.
Rapat ini membahas dua agenda utama, yaitu:
- Laporan Panitia Khusus (Pansus) mengenai pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Angkutan Umum Massal, sekaligus pengambilan keputusan.
- Laporan Badan Anggaran serta penandatanganan Nota Kesepakatan atas Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA/PPAS) APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2025.
Kehadiran Kejaksaan Negeri Batam merupakan bentuk dukungan terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam proses legislasi daerah serta penyusunan kebijakan anggaran.
Kejaksaan Negeri Batam terus berkomitmen menjalankan tugas dengan prinsip BISA: Berintegritas, Inovatif, Santun, dan Amanah.
(Rara)