Polda Kepri Kerahkan 266 Personel dalam Operasi Patuh Seligi 2026, Utamakan Edukasi dan Keselamatan
BATAM, Batam24.com – Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) resmi memulai Operasi Patuh Seligi 2026 dengan mengerahkan sekitar 266 personel. Operasi yang berlangsung selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026, ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas serta menekan angka pelanggaran demi mewujudkan keselamatan di jalan raya.
Apel Gelar Pasukan dipimpin langsung Kapolda Kepri, Irjen Pol. Suhendri, S.H., S.I.K., M.PSDM., di Lapangan Bhayangkara Polda Kepri, Senin (26/10/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Wakapolda Kepri Brigjen Pol. Dr. Anom Wibowo, S.I.K., M.Si., Irwasda Polda Kepri, para Pejabat Utama (PJU) Polda Kepri, Denpom 1/6 Batam, Kepala PT Jasa Raharja Kepri, Dinas Perhubungan Kepri, serta Satpol PP.
Apel gelar pasukan dilaksanakan untuk memastikan kesiapan personel dan sarana prasarana sebelum operasi berjalan. Selain itu, kegiatan ini menjadi momentum memperkuat sinergi antarlembaga dalam mendukung terciptanya lalu lintas yang tertib, aman, lancar, dan berkeselamatan di wilayah Kepulauan Riau.
Operasi Patuh Seligi 2026 mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman, dan Berkeselamatan.” Pelaksanaannya mengedepankan pendekatan edukatif dan pencegahan, dengan penegakan hukum tetap dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kapolda Kepri menegaskan bahwa operasi tersebut tidak semata-mata berorientasi pada penindakan terhadap pelanggar. Lebih dari itu, kegiatan ini diarahkan untuk membangun kesadaran masyarakat agar menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan utama ketika berkendara.
Menurutnya, kepatuhan terhadap aturan lalu lintas harus tumbuh dari kesadaran setiap pengguna jalan, bukan hanya karena adanya pengawasan petugas kepolisian.
Edukasi dan Pencegahan Jadi Prioritas
Dalam keterangannya kepada awak media, Suhendri menjelaskan bahwa evaluasi pelaksanaan Operasi Patuh pada 2024 dan 2025 menunjukkan adanya peningkatan kegiatan edukasi, sosialisasi, serta langkah-langkah preventif.
Sementara itu, jumlah penindakan pelanggaran pada 2025 mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya. Hasil evaluasi tersebut menjadi salah satu bahan pertimbangan bagi Polda Kepri untuk memperkuat pendekatan edukasi dan pencegahan dalam pelaksanaan operasi tahun ini.
Kapolda berharap peningkatan sosialisasi dan upaya preventif dapat berjalan seiring dengan menurunnya angka pelanggaran lalu lintas.
“Harapan kita, pada tahun 2026 kegiatan edukasi dan preventif semakin meningkat, sementara angka penindakan juga semakin menurun. Artinya, masyarakat kita semakin tertib dan patuh dalam berlalu lintas,” ujar Suhendri.
Ia menekankan bahwa keberhasilan operasi tidak cukup diukur dari banyaknya pelanggaran yang ditindak. Indikator penting lainnya adalah meningkatnya kedisiplinan masyarakat, berkurangnya perilaku berkendara yang membahayakan, serta tumbuhnya kepedulian terhadap keselamatan pengguna jalan lainnya.
Dengan melibatkan sekitar 266 personel dan dukungan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD), Polda Kepri berupaya mengoptimalkan pelaksanaan operasi di wilayah hukumnya.
Masyarakat Diminta Utamakan Keselamatan
Melalui Operasi Patuh Seligi 2026, Polda Kepri mengimbau masyarakat agar senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta memastikan kendaraan dalam kondisi layak jalan.
Pengendara juga diharapkan melengkapi dokumen berkendara, menaati rambu dan marka jalan, serta menghindari perilaku yang berpotensi membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
Polda Kepri berharap dukungan masyarakat dapat menjadi faktor penting dalam menciptakan budaya tertib berlalu lintas yang berkelanjutan. Dengan demikian, pelaksanaan operasi tidak hanya berdampak selama kegiatan berlangsung, tetapi juga mampu membentuk kebiasaan berkendara yang aman dalam kehidupan sehari-hari.
Terpisah, Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap aman dan kondusif.
Ia juga mengingatkan masyarakat bahwa Layanan Kepolisian 110 tersedia selama 24 jam dan dapat diakses secara gratis untuk memperoleh bantuan kepolisian maupun menyampaikan pengaduan.
Melalui Operasi Patuh Seligi 2026, Polda Kepri berharap terbangun sinergi yang kuat antara kepolisian dan masyarakat dalam mewujudkan lalu lintas yang lebih disiplin, aman, dan berkeselamatan di seluruh wilayah Kepulauan Riau.
(Rara)

