Respons Laporan Warga, Polsek Lubuk Baja Razia Gelper Superstar 21 Nagoya

Respons Laporan Warga, Polsek Lubuk Baja Razia Gelper Superstar 21 Nagoya




Batam24.com | Batam – Jajaran Polsek Lubuk Baja merespons cepat laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas perjudian dan peredaran minuman beralkohol di Gelanggang Permainan (Gelper) Superstar 21, kawasan Nagoya, Kota Batam, dengan menggelar razia pada Selasa (14/7/2026) malam.

Razia dipimpin Kapolsek Lubuk Baja Kompol Deni Langie melalui Kanit Reskrim Polsek Lubuk Baja Ipda Gihon Sahatma Togu Lumban Raja. Kegiatan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas informasi yang disampaikan masyarakat sekaligus memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif.

Petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh di seluruh area gelanggang permainan, termasuk mengecek mekanisme operasional tempat usaha tersebut. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan mendapat dukungan dari pihak pengelola maupun para pengunjung.

Kanit Reskrim Polsek Lubuk Baja Ipda Gihon Sahatma Togu Lumban Raja mengatakan, razia dilakukan sebagai bentuk respons cepat kepolisian terhadap setiap laporan yang disampaikan masyarakat.

"Berdasarkan laporan yang kami terima, Polsek Lubuk Baja langsung melakukan pengecekan di lokasi. Dari hasil pemeriksaan, kami tidak menemukan adanya unsur perjudian maupun peredaran minuman beralkohol sebagaimana yang dilaporkan," ujarnya.

Menurutnya, petugas juga memeriksa mekanisme permainan yang diterapkan di lokasi. Berdasarkan hasil pemeriksaan, tidak ditemukan adanya transaksi uang secara langsung yang mengarah pada praktik perjudian.

"Kami telah mengecek mekanisme permainan yang ada. Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan transaksi uang secara langsung di dalam arena permainan sehingga unsur perjudian tidak terpenuhi," jelas Ipda Gihon.

Ia menegaskan, Polsek Lubuk Baja akan terus menindaklanjuti setiap informasi yang disampaikan masyarakat sebagai bagian dari upaya menjaga situasi kamtibmas di wilayah hukumnya.

Selain itu, kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila menemukan dugaan tindak pidana maupun aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan lingkungan. Setiap laporan akan ditindaklanjuti melalui proses pengecekan dan penyelidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Polsek Lubuk Baja juga mengapresiasi sikap kooperatif pengelola Gelper Superstar 21 dan para pengunjung selama pelaksanaan razia. Berkat kerja sama tersebut, kegiatan pemeriksaan berlangsung lancar tanpa mengganggu aktivitas di sekitar lokasi.

Melalui kegiatan ini, Polsek Lubuk Baja menegaskan komitmennya untuk memberikan pelayanan yang cepat, profesional, dan transparan dalam merespons setiap pengaduan masyarakat, sekaligus memastikan seluruh aktivitas usaha di wilayah hukum Polsek Lubuk Baja berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (Rara)